Bangsa yang berdikari, bangsa yang bermartabat, bangsa yang bahagia-sejahtera dan berbagai sebutan lainnya telah terlontarkan oleh kalangan yang merindukan Indonesia pulih dari keterpurukan, akhirnya hanya gigit jari. Semua orang sepakat bahwa yang menjadi biang keladi adalah komitmen para pemimpin elit. Harapan awal untuk jadi welfare state, yang memprioritaskan pembangunan kesejahteraan sosial, malahan sebaliknya, bangsa dan negara kita menuju failed state.
Perkembangan kontemporer membuat kita terhenyak, seakan-akan kita menyesali akan keanekaragaman budaya kita. Bangsa ini berjalan mundur, karena hanya mengagungkan sifat-sifat primordialitas masing-masing, dengan kata lain – meminjam istilah Covey – bergerak menuju uniform and sameness bukan pada unity dan oneness. Baik dalam ranah sistem kenegaraannya (birokratis) maupun kulturalnya (masyarakat). Sikap acuh dan keengganan para pemimpin elit bangsa mendukung kelas bawah seakan wajar dan sah-sah saja, sehingga menimbulkan pertanyaan “apa yang membenarkan tindakan mereka dilihat dari khazanah budaya Indonesia?”.
Bangsa Indonesia yang multikultural tak bisa dipungkiri, terjadinya berbagai konflik baik vertikal maupun horizontal merupakan akumulasi dari warisan sejarah bangsa. Banyak asumsi yang membenarkan bahwa perbedaan merupakan rahmat (be different is a gift), tapi dalam kenyataannya terjadi pertarungan yang saling membinasakan (lupus est homo homini). Akibatnya menciptakan jurang-kesenjangan bagi sesama anak bangsa.
Selintas kita coba elaborasi gentingnya masalah ini. Pertama, sisi internal, “apa yang terlewatkan dari warisan budaya ini?”. Pangkal segala tindak-tanduk manusia berasal dari unsur terkecil, yaitu individu. Menurut Immanuel Kant (1724-1804) otonomi individual menyaratkan bahwa setiap orang dengan nalarnya dapat menemukan perbuatan-perbuatan apa yang bermoral dan perbuatan-perbuatan apa yang tidak bermoral. Terwujud dalam nilai-nilai gotong royong, tepo saliro, ramah tamah dll. Itulah Indonesia, dulu! Faktanya, nilai-nilai agung bangsa pra dan pasca reformasi telah hilang ditelan pertarungan kekuasaan elit. Disinilah potret kusam bangsa. Penguasa sekarang pragmatis dalam memandang semua permasalahan. Alhasil, kasus korupsi semakin merajalela dari tingkat legislatif pusat sampai daerah, tak tanggung-tanggung dalam satu bulan saja pasti ada yang diciduk oleh KPK. Hal ini logis, karena tindak korupsi ini berjamaah. Ketika pelaku utamanya tertangkap yang lainnya pun pasti terungkap. Ironisnya, permasalahan masyarakat terabaikan. Tetap tidak beranjak dari kemiskinan. Puncaknya, terjadi prasangka negatif yang massif (massive negative stereotive) masyarakat Indonesia.
Kedua, Implikasi poin pertama di atas menimbulkan asumsi-asumsi yang salah di masyarakat, diantaranya perbedaan dilihat sebagai ancaman yang harus diwaspadai. Indonesia yang ramah tamah, aman dan tentram dan selalu terbuka terhadap kebudayaan yang lain, seakan tak terlihat lagi dalam kehidupan sehari-hari. Keadaan malahan menunjukkan kerakusan, anarkis, wong cilik jadi wong licik, budaya permisif berkembang sampai ke desa-desa, tanpa tedeng eling-eling budaya luar malah mendominasi kehidupan bangsa. “Menjadi bangsa yang setengah hati mencintai budaya aslinya”. Inilah yang disebut liminalitas (Winangun: 1990), istilah antropologi yang menunjukkan ambiguity identitas budaya bangsa, tanggung akan budaya asli dan setengah hati menerima budaya luar. Pertanyaannya sekarang “mau kemanakah negeri ini akan dibawa?”
Manusia modern yang insatiable mentality! - selalu merasa kekurangan. Cerminan perilaku yang mementingkan material di atas segala-galanya, sehingga timbullah perilaku nrabas. Mentalitas jalan pintas yang menghindari kerja keras, disiplin tinggi, dan rasa bertanggung jawab. Tanpa perasaan bersalah dengan melanggar etika dan aturan yang ada. (Sairin: 2005). Hal inilah yang menjadi sebab secara langsung maupun tak langsung cerminan kualitas (budaya) bangsanya. Gentingnya masalah ini akan mendorong masyarakat akan berperilaku yang sama. Para wakil rakyaknya saja korupsi masa rakyat sendiri tidak boleh!
Sebenarnya kegagalan tersebut di atas akan berbalik apabila bangsa ini lebih mengedepankan sikap elegan dalam berpolitik yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya bangsa. Sehingga sistem politik tidak men-subordinasikan sistem sosial-budaya yang terjadi sekarang ini. Dengan kata lain, wilayah profan tidak merusak wilayah kudus. Karena faktor elit (eksekutif dan legislatif) merupakan cerminan dan preseden bagi masyarakatnya. Dan masyarakat merupakan faktor lain yang unsignifican karena tidak mempunyai otoritas apapun.
Sehingga agenda mendesaknya adalah mencari figur pemimpin yang menampilkan budaya politik elit yang elegan dan kebijakan yang pro rakyat kecil. Yang PR utamanya menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat yang sudah hilang. Karena kepercayaan menumbuhkan kerelaan dalam segala hal. Berawal dari sini, berharap bisa menjadi energi bangsa yang bersifat outward looking dan positive externality (Hasbullah: 2006). Meskipun memerlukan waktu tapi inilah proses yang harus dilalui kalau ingin meyakinkan dan membangun budaya bangsa ini. Kepercayan seribu kali lebih baik daripada tindakan menurut seleranya sendiri tanpa kepercayaan. (Freire, 1972).
Akhirnya, selayaknyalah kita berintrospeksi diri dan mengaudit langkah untuk berani menciptakan wajah baru Indonesia sebagai high trust state dengan bangga!. Apabila Jepang bangga dengan prinsip dan nilai-nilai kebangsaannya, serta populer di dunia internasional. Sekaranglah bagian kita!